BIDIKNEWS INDONESIA // KABARJAMBI; 31 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Jambi resmi melakukan penyegaran struktural di lini pengamanan.
Melalui Surat Perintah Nomor WP.5-SA.04.02-4, Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menunjuk Ali Aldaib, A.Md.IP., S.H., M.H. sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Kuala Tungkal.
Penunjukan ini merupakan langkah strategis menyusul permohonan pengunduran diri pejabat sebelumnya, Muhammad Rafin, S.Pd., yang kini mendapatkan penugasan baru di Kantor Wilayah.
Poin Utama Penugasan Efektifitas Organisasi:
Penunjukan Ali Aldaib bertujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal tanpa jeda (keberlanjutan operasional).
Ali Aldaib, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin pada LPKA Kelas II Muara Bulian, dinilai cakap dan memiliki kompetensi mumpuni dalam manajemen pengamanan.
Masa Penugasan ini mulai berlaku efektif sejak 30 Januari 2026 hingga ditunjuknya pejabat definitif.
Kepala Kantor Wilayah menekankan agar pejabat yang baru ditunjuk segera berakselerasi dalam menjalankan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan serta menjaga integritas di lingkungan kerja yang baru.
Langkah ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenimipas Jambi dalam memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jambi. (BNP.008)
