• MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, November 6, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Berita BIDIK
  • Lintas Daerah
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita TNI-POLRI
  • Liputan Khusus
  • Login
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Home Liputan Khusus

Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Mangkrak dan Tak Jelas Anggarannya, Kadis PUTR Kabupaten Bandung Bungkam

Chox Doel by Chox Doel
Juni 20, 2025
in Liputan Khusus
0
0
Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Mangkrak dan Tak Jelas Anggarannya, Kadis PUTR Kabupaten Bandung Bungkam

Bandung, Bidikgroup Indonesia – Proyek normalisasi drainase di wilayah Desa Rancaekekwetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung Kondisinya mangkrak tak ada kelanjutan dan kepastian, yang sepertinya hanya dibiarkan begitu saja, Kamis, (19/06).

Diketahui, proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, tepatnya wilayah RW09 dan RW22 Desa Rancaekekwetan itu, digarap sejak awal Maret 2025 lalu.

Akan tetapi, usai pembongkaran saluran air oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung, sampai saat ini aktivitasnya terhenti dan belum ada lanjutan.

Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

Menurut Pemerhati Sosial sekaligus Aktivis Kebijakan Publik, Dicky Winandi. Mangkaknya proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan dinilai sebagai cerminan kegiatan tak terencana.

ADVERTISEMENT

Dia menilai, mangkraknya proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan, dianggap sebagai pembiaran tanpa ada keseriusan penyelesaian oleh DPUTR Kabupaten Bandung.

Melalui penelusuran Matainvestigasi.com, terkait dana anggaran pada proyek normalisasi drainase di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Desa Rancaekekwetan tak ada keterangan detil.

Merujuk pada data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tak tercantum adanya pengerjaan maupun pengeluaran anggaran, untuk proyek normalisasi drainase oleh DPUTR Kabupaten Bandung di Desa Rancaekekwetan tersebut.

Adapun yang tercantum di data LPSE, untuk proyek serupa, DPUTR Kabupaten Bandung tercatat merealisasikan normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana.

Dana yang dikeluarkan DPUTR Kabupaten Bandung, untuk proyek normalisasi drainase di Kelurahan Rancaekek Kencana, menurut data LPSE yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2024, dengan besaran Rp449,9 juta.

“Negara dirugikan secara materi dan non-materi, karena yang namanya proyek pemerintah itu ada yang namanya perencanaan awal dan pemeriksaan akhir,” jelasnya.

Dicky memaparkan, proyek yang dilakukan pemerintah perlu dilakukan pengkajian serta perecanaan yang matang, sebelum ke tahap eksekusi.

“Pengkajian dan perencanaan sangat penting. Pembiaran ini selalu saja diulang di Kabupaten Bandung, minimnya pengawasan di seluruh stekolder,” paparnya.

Termasuk aparat penegak hukum, ucap Dicky perlu ikut andil dalam pengawasan. Jangan bersandar di bawah bahasa kondusifitas, padahal itu adalah kesalahan yang sangat fatal.

“Saya perlu ingatkan konsep pembangunan itu harus berdasarkan kebutuhan bukan kemauan pribadi dan keuntungan kelompok,” ucapnya.

“Kinerja dinas bersangkutan (DPUTR Kabupaten Bandung) di pertanyakan, tunjangan kinerjanya jangan dibayar (jika kinerja buruk),” pungkas Dicky.

Sementara itu, melalui pantauan di lokasi, proyek seakan dibiarkan terbengkalai usai dilakukan pembongkaran drainase. Kondisinya membahayakan dan merusak estetika alias kumuh.

Tak terlihat adanya papan informasi terkait proyek tersebut. Masyarakat dibingungkan berapa besaran anggaran dan kapan selesainya pengerjaan. Alih-alih bermanfaat, pembongkaran drainase justru merugikan ekonomi warga sekitar.

Bahkan ketika dikonfirmasi terkait kapan proyek normalisasi drainase di Rancaekekwetan selesai, hingga berapa anggaran yang dikeluarkan, DPUTR Kabupaten Bandung terkesan tak memberikan keterbukaan informasi publik.

Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa masih belum memberikan keterangan alias bungkam. (Red)

Tags: AnggaranBungkamDrainaseKadis PUTRMangkrakProyek NormalisasiTak Jelas
ADVERTISEMENT

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Blog
  • LBH BIDIK
  • MILAD KE-10 ORMAS BIDIK
  • My account
  • ORMAS BIDIK
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Pengurus BIDIK
  • Profle BIDIK
  • Redaksi
  • Selayang Pandang
  • Struktur Organisasi
  • Tentang Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In