• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, April 16, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Pemerintahan

Sembilan Tahun Dijanjikan Sertikat Jadi, Pembeli Merasa Kecewa Kepada Oknum Sekdes Ponggok

admin by admin
Maret 25, 2025
in Pemerintahan
0
0
Sembilan Tahun Dijanjikan Sertikat Jadi, Pembeli Merasa Kecewa Kepada Oknum Sekdes Ponggok

BIDIKNEWS-INDONESIA || JATIM – Proses kepengurusan sertifikat tanah melalui oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Ponggok dinilai terlalu lama. Hampir 10 tahun tidak ada kejelasan, bahkan pihak penjual (Juri) sudah memberikan uang sebesar Rp. 3 Juta sesuai pemintaan Sekdes berinisial AG. Kondisi ini membuat penjual dan pembeli merasa dirugikan.

Hal itu diungkapkan Miftahul warga Ponggok kepada awak media pihaknya merasa dirugikan atas keterlambatan pihak desa, terlebih kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Ponggok yang pada saat itu menyanggupi untuk mengurusnya.

“Terus terang saya merasa kecewa, sebagai pembeli seharusnya saya sudah memegang sertifikat setelah saya beli pada tahun 2016 dulu,” ucap Miftah.

Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

Bahkan, kata Miftahul bahwa proses balik nama dan pemecahan ini bukan waktu yang singkat karena sudah hampir 10 tahun dirinya menunggu sertifikatnya jadi.

“Jadi selama 9 tahun ini bukan jangka waktu yang dekat lo pak, sampai saat ini saya tidak bisa memegang yang menjadi hak saya,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa sepengetahuan dia diawal kesepakatan dengan pihak penjual dia mengetahui bila semua kepengurusan diserahkan kepada sekretaris desa.

“Semunya yang mengurusi itu langsung pak carik AG,” ucap Miftahul.

Dia juga menjelaskan, bahwa selama 9 tahun dia sebagai pembeli bersama penjual (Juri) itu tidak diam dan terus menanyakan terkait perkembangan sertifikat tersebut.

“Saya sudah berusaha bebrapa kali, baik datang ke rumah maupun di kantor desa. Tetapi jawabannya selalu janji-janji saja,” ungkapnya

Terakhir dia berharap, permasalahan ini cepat selesai dan dirinya bisa memegang yang menjadi haknya yaitu sertifikat.

“Mudah-mudahan ini cepat selesai dan saya bisa memegang sertifikat yang menjadi hak saya. Yang jelas saya menginginkan sertifikat bukan yang lain,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumya, pihak penjual (Juri) mengatakan, bahwa pada tahun 2016 pihaknya menjual sebagian bidang tanah dan bangunan yang masih satu sertifikat milik keluarga.

“Jadi saya dulu menjual tanah kepada bapak ismunandar, sempat dulu diukur juga. Tetapi setelah satu tahun baru saya urus surat-suratnya melalui pak carik AG siang dirumahnya Pak Tanan,” ungkapnya. Sabtu (22/3/2025).

Bahkan dari pengakuan Juri beberapa hari kemudian setelah pertemuan dirumah Pak Tanan, dirinya menyerahkan uang itu sesuai permintaan langsung dirumah oknum perangkat desa tersebut.

“Jadi uang Rp. 3 juta itu adalah uang saya dan uang kakak saya masing-masing Rp. 1.500.000,. Dan uang tersebut saya serahkan langsung di rumah pak carik AG,
seingat saya, uang itu saya antarkan setelah magrib, lalu saya juga minta kwitansi dan dibuatkan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Juri juga menceritakan diwaktu jual beli dilakukan, ada kesepakatan dengan pihak pembeli, yang nantinya kepengurusan pemecahan dan balik nama sertifikat pihaknya yang mengurus hingga jadi sertifikat.

Namun, hingga bertahun-tahun informasi yang diharapkan dari oknum sekdes berinisial AG tidak ada kepastian. Bahkan oknum tersebut hendak ditemui terkesan menghindar.

“Saya sering mendatangi kantor desa untuk menanyakan, hingga bertemu dengan pak carik AG, tetapi jawabannya selalu nanti kalau sudah jadi saya kabari,” kata Juri.

Tak hanya sampai disitu, bahkan Juri bersama keluarga pembeli dan adiknya mendatangi rumah oknum perangkat itu untuk menanyakan. Namun dirinya diminta oknum perangkat desa tersebut untuk mengumpulkan berkas lagi sebagai persyaratan yang baru.

Juri merasa kecewa kepada oknum perangkat desa tersebut (Sekdes AG), pasalnya dari sekian lamanya menunggu tak kunjung jadi sesuai apa yang di janjikannya.

“Jadi kalau masih dijanjikan terus menerus saya juga tidak terima pak,” pungkasnya.

BND.Red-023

ADVERTISEMENT
Lintas Daerah

Kepsek SDN 48 Linggar Galing Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, Bungkam dan Alergi Ormas Terkait Dana BOS

April 15, 2026
Kepsek SDN 48 Linggar Galing Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, Bungkam dan Alergi Ormas Terkait Dana BOS

BIDIKNEWS INDONESIA, Lintas Daerah, Kepala Sekolah Dasar Negeri 48 Linggar Galing Kec, Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Bungkam, Tentang Angaran...

Read more
by BNP.Red-004
0 Comments
Liputan Khusus

Suara Publik : Aturan Baru, Ladang Lama Mengering, Saat Samsat Diuji, Siapa yang Sebenarnya

April 14, 2026
Suara Publik : Aturan Baru, Ladang Lama Mengering, Saat Samsat Diuji, Siapa yang Sebenarnya

BIDIKNEWS-IDONESIA Liputan-Khusus Jawa Barat - Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus keharusan KTP pemilik lama dalam pembayaran pajak...

Read more
by BNP.Red-020
0 Comments
Berita BIDIK

Sokong Program MBG Presiden Prabowo, Wabup Bungo Dorong Desa Jadi Lumbung Telur: Menyalakan “Lilin Ekonomi” dari Pelosok

April 13, 2026
Sokong Program MBG Presiden Prabowo, Wabup Bungo Dorong Desa Jadi Lumbung Telur: Menyalakan “Lilin Ekonomi” dari Pelosok

BIDIKNEWS – INDONESIA // Liputan Khusus: Transformasi Ekonomi Desa, Bungo- Jambi: 13 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Bungo menyatakan komitmen...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • Kepsek SDN 48 Linggar Galing Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, Bungkam dan Alergi Ormas Terkait Dana BOS
  • Suara Publik : Aturan Baru, Ladang Lama Mengering, Saat Samsat Diuji, Siapa yang Sebenarnya
  • Sokong Program MBG Presiden Prabowo, Wabup Bungo Dorong Desa Jadi Lumbung Telur: Menyalakan “Lilin Ekonomi” dari Pelosok
  • Kepsek SD Negeri 09 Bengkulu Tengah Realisasi Penggunaan BOS Tidak Jelas
  • Pemdes Desa Kelindang Melaksanakan Kegiatan Titik Nol Tahap Satu Dana Desa

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist