BIDIKNEWS INDONESIA // Liputan Khusus Bidik Muara Bungo,Jambi; 16 April 2026 – Tabir kepalsuan di balik rencana penggusuran 4 kios di Kelurahan Jaya Setia kian terkuak lebar. Tim Investigasi Korwil DPP Ormas BIDIK berhasil mendapatkan testimoni mengejutkan dari dua mantan Lurah Jaya Setia, Jupri dan Tejo, terkait aliran dana sewa yang selama ini menjadi misteri.
”Anggaran Sulit” Jadi Alasan Pungli
Dalam wawancara eksklusif, kedua mantan Lurah tersebut mengakui bahwa selama menjabat (sejak 2018), mereka memungut uang sewa dari warga. Mirisnya, uang tersebut diakui tidak masuk ke Kas Daerah (PAD), melainkan digunakan untuk biaya operasional kelurahan dan acara kantor dengan dalih “instruksi atasan” dan “anggaran sulit”.
”Uang itu digunakan untuk kebutuhan kinerja petugas kelurahan. Kami hanya menjalankan apa yang disepakati bersama Camat kala itu,” ungkap salah satu mantan lurah. Pengakuan ini sontak menjadi bukti kuat adanya praktik Penyalahgunaan Jabatan yang berlangsung bertahun-tahun di lingkungan birokrasi tingkat bawah Muara Bungo.
Drama ini semakin menarik ketika Plt Kadis PUPR Bungo, Dwi Herwindo, memberikan keterangan yang bertolak belakang. Beliau menegaskan bahwa lahan tempat berdirinya 4 bangunan tersebut bukan aset milik Dinas PUPR.
Lebih jauh, Dwi mengaku terkejut dan tidak pernah mendapatkan koordinasi terkait penerbitan SP 1 dan SP 2 oleh pihak Kelurahan.
Ketidaktahuan Dinas PUPR sebagai instansi teknis pembangunan daerah memunculkan pertanyaan besar: Jika PUPR tidak tahu dan lahan bukan milik mereka, lantas atas dasar apa Lurah Jaya Setia mengklaim bangunan tersebut liar dan harus digusur demi revitalisasi?
Konspirasi Oknum: Ada Mantan Dewan di Balik Layar?
Keterangan para saksi sumber lainya juga menyentil keterlibatan oknum Mantan Anggota DPRD yang ikut “bermain” dalam menyewakan lahan tersebut. Alih-alih melakukan pengawasan sebagai wakil rakyat, oknum tersebut diduga justru ikut menikmati keuntungan dari aset negara yang statusnya sengaja dibiarkan “abu-abu”.
Korwil DPP Ormas BIDIK menegaskan bahwa temuan ini sudah lebih dari cukup untuk menyeret para aktor terlibat ke ranah hukum.
“Ini bukan lagi sekadar penataan kota, ini adalah pengungkapan borok birokrasi. Warga dijadikan sapi perah belasan tahun, lalu kini dibuang begitu saja untuk menutupi jejak pungli para oknum,” ujar Korwil DPP Ormas BIDIK “EKA LARKA”
Ormas BIDIK mendesak Bupati Bungo H. DEDI PUTRA, SH.,M.Kn untuk segera mencopot pejabat yang terlibat dan meminta Tim Saber Pungli Provinsi Jambi turun tangan sebelum alat berat merobohkan bukti-bukti fisik di lapangan.
Redaksi: Tim Investigasi BIDIK & BNP
Edisi: Menolak Lupa, Melawan Mafia Aset.
