• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
Kamis, April 16, 2026
  • Login
BIDIKNEWS INDONESIA
Advertisement
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
    • Pengurus BIDIK
    • Cek KTA Online
  • LBH BIDIK
No Result
View All Result
BIDIKNEWS INDONESIA
No Result
View All Result
  • BIDIKNEWS INDONESIA
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Hukum & Kriminal
  • Pendidikan
  • ORMAS BIDIK
  • LBH BIDIK
Home Nasional

Tegas, Kementan Minta Petani Laporkan Pungli Bantuan Alsintan

BNP.Red-008 by BNP.Red-008
November 12, 2024
in Nasional, Pemerintahan
0
0
Tegas, Kementan Minta Petani Laporkan Pungli Bantuan Alsintan

BIDIKNEWS-INDONESIA // BERITA NASIONAL JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan bahwa seluruh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Program ini bertujuan mendukung kelompok tani (Poktan, Gapoktan, UPJA) serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.

Belakangan ini muncul laporan dari Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, dan Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, bahwa petani diminta membayar sejumlah uang—hingga Rp 5,5 juta—untuk memperoleh traktor bantuan Kementan. Kementan mengecam keras praktik pungutan liar ini dan meminta masyarakat petani melaporkannya ke aparat penegak hukum agar segera ditindak.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ditemukan kasus pungutan liar, Kementan mendorong petani untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.

ADVERTISEMENT
Download Sekarang Download Sekarang Download Sekarang
ADVERTISEMENT

“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang menemukan pungutan liar terkait bantuan alsintan laporkan segera ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” ujar Andi.

Andi menjelaskan bahwa semua pembiayaan alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Biaya hanya dibebankan untuk bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan.

“Distribusi bantuan alsintan APBN dilakukan hingga titik bagi di dinas lingkup pertanian di tingkat daerah, sedangkan pengambilan ke kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima,” jelas Andi. Ia menambahkan bahwa bantuan alsintan dari APBN tahun 2024 yang sudah tiba di dinas pertanian daerah harus segera disalurkan kepada penerima sesuai SK penetapan.

Kementan juga meminta dinas pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan atas pemanfaatan alsintan di lapangan, guna memastikan bantuan digunakan dengan optimal untuk mendukung pencapaian swasembada pangan.

“Alsintan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa maju, efisien, dan produksi dapat meningkat,” tambah Andi.

Jika ditemukan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal, Kementan mengimbau agar dilakukan relokasi kepada kelompok tani lain yang lebih membutuhkan, dengan tetap mengutamakan keberlanjutan pemanfaatan untuk pembangunan pertanian.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, bantuan alsintan diberikan gratis untuk mendorong modernisasi pertanian dan membantu petani agar dapat mengolah lahan secara efisien.

“Kami berikan alsintan ini agar pertanian Indonesia maju dan mampu mencapai swasembada pangan. Semua bantuan ini gratis,” tegas Menteri Andi Amran.

ADVERTISEMENT
Lintas Daerah

Kepsek SDN 48 Linggar Galing Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, Bungkam dan Alergi Ormas Terkait Dana BOS

April 15, 2026
Kepsek SDN 48 Linggar Galing Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, Bungkam dan Alergi Ormas Terkait Dana BOS

BIDIKNEWS INDONESIA, Lintas Daerah, Kepala Sekolah Dasar Negeri 48 Linggar Galing Kec, Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Bungkam, Tentang Angaran...

Read more
by BNP.Red-004
0 Comments
Liputan Khusus

Suara Publik : Aturan Baru, Ladang Lama Mengering, Saat Samsat Diuji, Siapa yang Sebenarnya

April 14, 2026
Suara Publik : Aturan Baru, Ladang Lama Mengering, Saat Samsat Diuji, Siapa yang Sebenarnya

BIDIKNEWS-IDONESIA Liputan-Khusus Jawa Barat - Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghapus keharusan KTP pemilik lama dalam pembayaran pajak...

Read more
by BNP.Red-020
0 Comments
Berita BIDIK

Sokong Program MBG Presiden Prabowo, Wabup Bungo Dorong Desa Jadi Lumbung Telur: Menyalakan “Lilin Ekonomi” dari Pelosok

April 13, 2026
Sokong Program MBG Presiden Prabowo, Wabup Bungo Dorong Desa Jadi Lumbung Telur: Menyalakan “Lilin Ekonomi” dari Pelosok

BIDIKNEWS – INDONESIA // Liputan Khusus: Transformasi Ekonomi Desa, Bungo- Jambi: 13 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Bungo menyatakan komitmen...

Read more
by BNP.Red-008
0 Comments
Selamat Datang Di Website Resmi BIDIK

Recent Posts

  • Kepsek SDN 48 Linggar Galing Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah, Bungkam dan Alergi Ormas Terkait Dana BOS
  • Suara Publik : Aturan Baru, Ladang Lama Mengering, Saat Samsat Diuji, Siapa yang Sebenarnya
  • Sokong Program MBG Presiden Prabowo, Wabup Bungo Dorong Desa Jadi Lumbung Telur: Menyalakan “Lilin Ekonomi” dari Pelosok
  • Kepsek SD Negeri 09 Bengkulu Tengah Realisasi Penggunaan BOS Tidak Jelas
  • Pemdes Desa Kelindang Melaksanakan Kegiatan Titik Nol Tahap Satu Dana Desa

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Loading

© Copyright Bidikgroup 2024

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Berita KORUPSI
  • Berita TNI-POLRI
  • Berita BIDIK
  • Pojok HUKUM
  • ORMAS BIDIK
    • Selayang Pandang
    • Pengurus BIDIK
    • Profle BIDIK
    • Struktur Organisasi
  • LBH BIDIK
  • Login

© Copyright Bidikgroup 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist