BUNGO, BIDIKNEWS // Kabar Berita Lintas Daerah Muara Bungo JAMBI – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, kembali menjadi sorotan tajam. Investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim awak media Bidiknews pada Rabu, 29 April 2026.
Tim Bidiknews menemukan fakta mengejutkan bahwa aktivitas pengerukan emas ilegal masih beroperasi secara bebas dan terang-terangan di kawasan vital, yakni di sekitar area Bandar Udara (Bandara) Muara Bungo.
Berdasarkan temuan di lapangan, tepatnya di wilayah Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi (37211), para pelaku PETI tampak tidak terganggu sedikit pun dengan keberadaan hukum.
Video dan foto yang berhasil didokumentasikan tim Bidiknews menunjukkan aktivitas pengerukan tanah dan penggunaan belasan unit mesin-mesin dompeng di dekat pemukiman dan juga berjarak sangat dekat dengan fasilitas penerbangan nasional tersebut.
Tim kami mencatat titik koordinat aktivitas ilegal tersebut berada di kisaran 1.544005°S, 102.164880°E hingga 1.577932°S, 102.190255°E. Keberadaan belasan unit alat Peti rakit rakit mesin dompeng peti dan kubangan besar bekas galian di kawasan yang seharusnya steril ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Fakta yang ditemukan di lokasi ini seolah menjadi tamparan keras bagi Aparat Penegak Hukum di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Bagaimana mungkin aktivitas merusak lingkungan dan melanggar hukum ini bisa berjalan bebas di area yang sangat krusial seperti Bandara Muara Bungo tanpa adanya tindakan tegas?
Masyarakat kini mulai mempertanyakan, ada apa di balik ketidakberdayaan aparat?
Apakah ada “pelindung” yang memuluskan jalan bagi para cukong emas ini untuk terus mengeruk keuntungan pribadi di atas kerusakan lingkungan yang mengancam keselamatan penerbangan?
”Kami sudah sering melihat ini, tapi sepertinya tidak ada yang berani menindak. Aparat seolah tutup mata,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya kepada tim Bidiknews.
Bidiknews menegaskan bahwa penambangan ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem daerah dan keselamatan publik.
Pembiaran yang terus-menerus terhadap PETI di area bandara ini menunjukkan adanya degradasi integritas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bungo.
Masyarakat Bungo menuntut Satuan Petugas (SATGAS) Penegakkan Hukum Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo (Pemda Kab.Bungo) untuk tidak lagi berpangku tangan. Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji atau razia formalitas yang bocor sebelum dilaksanakan.
Bidiknews akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti menyuarakan fakta agar keadilan lingkungan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun ini dapat ditegakkan. Hentikan PETI di area Bandara Muara Bungo sebelum kerusakan yang lebih fatal terjadi.
[Tim Investigasi Bidiknews]
