BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, Kab. Bengkalis, Duri – 11 Desember 2025 – Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tindak Pidana Korupsi (Ormas Bidik) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mengawal hak-hak masyarakat. Kemarin, Kamis (11/12).
Rombongan Bidik DPC Bengkalis melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi mendesak ke Kantor Camat Pinggir, yang dipimpin oleh Bapak Zamarico Dakanahay, S.Sos., M.Si.
Pertemuan ini difokuskan untuk menyelesaikan permasalahan birokrasi terkait tanda tangan rekomendasi masuk kerja di wilayah Kecamatan Pinggir, khususnya di Kelurahan Balai Raja.
Persoalan ini muncul setelah salah satu perusahaan di sana mensyaratkan calon karyawan untuk mendapatkan tanda tangan rekomendasi dari Lurah setempat sebelum dapat diterima bekerja.
Sekretaris Jenderal Ormas Bidik DPC Bengkalis, Masni, memimpin langsung rombongan yang turut didampingi oleh Humas Yen Rizal, Anggota Doni Indra, dan Anggota Sarullah.
Dalam audiensi tersebut, Masni menyampaikan bahwa adanya syarat rekomendasi ini berpotensi menghambat proses rekrutmen dan menimbulkan beban birokrasi yang tidak perlu bagi pencari kerja. “Kami menerima laporan bahwa ada masyarakat yang kesulitan untuk segera memulai pekerjaannya hanya karena terganjal oleh syarat tanda tangan rekomendasi ini,” ujar Masni.
Menanggapi hal tersebut, Camat Pinggir, Bapak Zamarico Dakanahay, S.Sos., M.Si., memberikan respons positif dan tegas.”Biarkan saya yang menyelesaikan masalah ini. Ini adalah hal yang harus kita bereskan agar tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin bekerja. Saya jamin, dalam satu minggu ini, persoalan terkait kebijakan tanda tangan rekomendasi masuk kerja akan segera dicarikan solusi terbaik,” tegas Camat Zamarico.
Ormas Bidik DPC Bengkalis mengapresiasi kecepatan tanggap Camat Pinggir dan berharap langkah ini dapat segera memastikan bahwa proses penerimaan kerja di perusahaan, terutama di Kelurahan Balai Raja, dapat berjalan lancar dan bebas dari hambatan birokrasi yang merugikan masyarakat. Ormas Bidik akan terus memantau perkembangan penyelesaian masalah ini sesuai janji yang telah disampaikan. (red)
BNP.Red-004



