BIDIKNEWS-INDONESIA // Liputan Khusus Bungo, Jambi – Sebuah mobil Daihatsu Sigra BH 1707 KP hangus terbakar di SPBU Pertamina 24.372.78, Bungo, pada Minggu siang (14/12/2025), menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta. Meskipun nihil korban jiwa, insiden ini membuka tabir dugaan praktik ilegal.
Hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan adanya modifikasi tangki bahan bakar pada kendaraan yang terbakar, serta ditemukannya galon bekas. Temuan ini kuat mengindikasikan kendaraan digunakan untuk aktivitas langsir (penimbunan) BBM bersubsidi secara ilegal.
Menanggapi serius temuan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar bertindak tegas.
”Kami perintahkan jajaran untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran, terutama kaitannya dengan modifikasi tangki ilegal dan dugaan langsir BBM. Siapa pun pelakunya akan diproses hukum!” tegas Kapolda.
Kapolda juga meminta pengelola SPBU untuk segera menerapkan sikap nol toleransi dengan menolak pengisian bagi semua kendaraan yang dicurigai memiliki tangki modifikasi atau tidak sesuai standar keselamatan. Kepolisian berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Jambi.
Tim Liputan Khusus BNP



