BIDIKNEWS INDONESIA, Lintas Daerah, Bengkulu Tengah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 26 Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menolak saat menerima surat klarifikasi dari Ormas Bidik Provinsi Bengkulu terkait Dana BOS tahun 2025 dengan alasan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah kecil sehingga enggan mengklarifikasi penggunaan Anggaran BOS Tahun 2025.
Ketua Ormas Bidik Provinsi Bengkulu Zamhori Haryanto sangat menyayangkan selevel Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) tidak mengerti dengan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kuat dugaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 Rp 29.700.000, Bos Reguler tahap pertama Rp 14.850.000, Bos Reguler tahap dua Rp 14.850.000 pelaporan tidak sesuai dengan realisasi.
Terkait hal ini Zamhori Haryanto selaku ketua DPD Ormas Bidik Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa Kepala sekolah SMP Negeri 26 perlu dievaluasi dari pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, terutama Dinas Pendidikan yang membidangi SMP. (red)
BNP.Red-004



