BIDIKNEWS-INDONESIA Liputan-Khisus Cihampelas 2026. Pemilihan dan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 untuk wilayah Dusun IV, Desa Singajaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang di selenggarakan di GOR Bintang Putra, Pasirwangi, RT 01 RW 06. Cikeuyeup
Proses pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB itu menghasilkan dua calon terpilih dengan perolehan suara tertinggi dari empat kandidat yang mengikuti kontestasi.
Dari total 100 hak suara yang ditetapkan, sebanyak 98 pemilih hadir memberikan suara. Dua pemilih lainnya telah menyampaikan konfirmasi tidak dapat hadir karena berada di luar kota. Kondisi tersebut disepakati oleh seluruh calon dan saksi untuk tetap melanjutkan proses penghitungan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Hasil penghitungan menunjukkan Ade Awaludin memperoleh suara terbanyak dengan 31 suara, disusul Triadi Muryanto dengan 29 suara. Sementara Deni Mulyana memperoleh 27 suara dan Ridwan Hidayat meraih 11 suara. Dengan demikian, Ade Awaludin dan Triadi Muryanto ditetapkan sebagai dua perwakilan terpilih dari Dusun IV untuk mengisi keanggotaan BPD periode mendatang.
Dalam sistem pemerintahan desa, BPD memiliki fungsi strategis sebagai lembaga yang menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kualitas proses pemilihannya menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur partisipasi masyarakat pada tingkat akar rumput.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Singajaya, Solahuddin, menilai antusiasme warga dalam pemilihan kali ini cukup tinggi. Menurutnya, tingkat kehadiran pemilih menunjukkan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses demokrasi desa.
“Dari 100 suara, 98 suara hadir semua. Antusiasme masyarakat sangat baik. Alhamdulillah sekarang lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Solahuddin
Ia menjelaskan, proses penjaringan calon dilakukan melalui pengumuman yang disebarkan oleh kepala dusun, ketua RT, dan ketua RW di berbagai lingkungan masyarakat. Mekanisme tersebut bertujuan memberikan kesempatan yang sama bagi warga yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai anggota BPD.
Menurut Solahuddin, pemilihan kali ini menggunakan mekanisme keterwakilan warga yang mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota BPD di masa mendatang dapat berlangsung lebih baik dan semakin partisipatif.
Sementara itu, dari sisi keamanan dan kelancaran pelaksanaan, Babinsa Desa Singajaya, Sersan Amir, menyebut seluruh tahapan berjalan aman dan tertib. Ia mengatakan pelaksanaan pemilihan anggota BPD di beberapa dusun sebelumnya juga berlangsung kondusif.
“Alhamdulillah sudah berjalan dengan lancar, aman, dan tertib,” ujarnya.
Bagi masyarakat desa, hasil pemilihan ini bukan sekadar pergantian anggota lembaga perwakilan. Di balik angka-angka perolehan suara, terdapat harapan agar anggota BPD mampu menjadi penghubung antara kebutuhan warga dan kebijakan pemerintah desa.
Ade Awaludin, peraih suara terbanyak, menyatakan kemenangan yang diraihnya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Ia menilai tingginya partisipasi warga menunjukkan adanya harapan besar terhadap peran BPD.
“Saya ingin aspirasi mereka benar-benar dikawal dan direalisasikan untuk warga,” kata Ade.
Ia berkomitmen membangun koordinasi dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat di Dusun IV agar berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat tersampaikan kepada pemerintah desa secara lebih efektif.
Hal senada disampaikan Triadi Muryanto yang memperoleh suara terbanyak kedua. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan warga harus menjadi dorongan untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Pemilihan BPD di Dusun IV Singajaya memperlihatkan bahwa partisipasi masyarakat dalam tata kelola desa masih memiliki ruang yang kuat untuk tumbuh. Tingkat kehadiran yang mencapai 98 persen menjadi gambaran bahwa warga tidak hanya ingin memilih wakilnya, tetapi juga berharap proses pembangunan desa berlangsung lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks itu, tantangan berikutnya berada pada kemampuan anggota BPD terpilih menerjemahkan mandat warga menjadi kerja-kerja representasi yang nyata selama delapan tahun masa jabatan mereka (red)
BNP-Red-020.
