BIDIKNEWS INDONESIA // Liputan Khusus Muara Bungo – JAMBI; 17 April 2026 – Menindaklanjuti pemberitaan media Bidiknews mengenai polemik penggusuran bangunan di pusat Kota Muara Bungo, sebuah tabir besar dalam tata kelola kekayaan daerah mulai tersingkap.
Alih-alih mencari siapa yang salah dalam benang kusut kepemilikan aset ini, Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rahmad, justru menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin yang bijaksana dengan melontarkan pemikiran cerdas dan visioner sebagai solusi konkret bagi daerah.
Realita dan Kebijaksanaan: Mengubah Konflik Menjadi Solusi
Menyikapi semrawutnya tata kelola aset yang terjadi di Kelurahan Jaya Setia, Muhammad Rahmad merespons pertanyaan awak media dengan tenang. Tanpa tendensi menyudutkan pihak mana pun, beliau meluncurkan langkah taktis yang dinilai sangat brilian: Mengajak seluruh elemen daerah, terutama DPRD Kabupaten Bungo, untuk bergerak bersama melalui pembentukan Pansus Aset.
”Tujuannya jelas, kita harus melakukan identifikasi mendalam terhadap berbagai permasalahan aset, termasuk yang saat ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Jika ini tertib, aset daerah dapat dioptimalkan kembali sebagai sumber PAD dalam bentuk sewa yang sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan masuk ke kantong pribadi oknum,” tegas Rahmad dengan nada optimis.
Langkah Kepala BPKAD ini memberikan edukasi penting bagi masyarakat. Beliau menekankan bahwa setiap meter tanah milik negara harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). Praktik pembiaran atas aset yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab secara ilegal bukan hanya kerugian finansial bagi daerah, tetapi juga mencederai rasa keadilan bagi warga yang patuh pada aturan.
Ide ini adalah bentuk transparansi nyata agar kekayaan daerah tidak lagi menguap ke saku pribadi, melainkan kembali ke tangan negara untuk kepentingan masyarakat luas.
Menjaga Warisan “Bapak Pembangunan”
Dengan penuh empati, Muhammad Rahmad mengingatkan kembali semangat pembangunan era H. Zulfikar Achmad (Bapak Pembangunan Bungo). Beliau memandang aset-aset daerah sebagai amanah sejarah yang harus dijaga.
”Sayo sedih melihat peninggalan harta kekayaan milik daerah hilang satu per satu tanpa rimbanya. Sayo siap di-BAP dan berkoordinasi dengan BPK RI demi tegaknya aturan,” tambahnya.
Pernyataan ini menjadi bukti nyali seorang pejabat yang siap pasang badan demi menyelamatkan aset peninggalan yang seharusnya menjadi modal kemajuan Bungo.
Rilisan ini menjadi alarm bagi Bupati Bungo dan jajaran DPRD Kabupaten Bungo. Ide brilian pembentukan Pansus Aset adalah tolak ukur nyali para pemangku kebijakan. Publik kini menanti: Apakah para pemimpin kita berani bersatu membersihkan “tikus-tikus” aset, atau justru membiarkan pondasi administrasi daerah terus keropos digerogoti kepentingan sepihak?
Bola panas kini berada di meja parlemen. Rakyat Muara Bungo tidak lagi menanti janji indah di permukaan, melainkan aksi nyata untuk mengembalikan setiap rupiah kekayaan daerah demi kesejahteraan bersama.
Reporter: Tim Investigasi BIDIKNEWS INDONESIA
Edisi: Mengawal Transparansi, Melawan Mafia Aset.



