BIDIKNEWS INDONESIA // Liputan Khusus Daerah Bungo JAMBI; 13 Mei 2026 – Komitmen aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kedaulatan hukum kini berada di titik nadir jika oknum di lapangan justru menjadi “pagar makan tanaman”.
Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian marak, terutama di titik-titik krusial seperti wilayah Pelepat Ilir dan area sekitar objek vital Muara Bungo, diduga kuat masih bertahan karena adanya “tangan dingin” oknum pembeking.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Benteng Rakyat atau Centeng Tambang?
Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa, Bhabinkamtibmas (Polri) dan Babinsa (TNI) memiliki mandat suci untuk melakukan deteksi dini dan perlindungan warga. Namun, fakta di lapangan sering kali menunjukkan ironi; alih-alih melakukan fungsi preemtif untuk menghentikan aktivitas “rakit dompeng”, oknum APH justru diduga terjebak dalam pusaran bisnis ilegal ini.
Sanksi PTDH: Harga Mati bagi Pengkhianat Institusi
Peringatan keras kini bergema bagi seluruh personel. Tidak ada tempat bagi mereka yang menggadaikan lencana dan kehormatan demi “upeti” dari lubang tambang. Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) menjadi konsekuensi logis bagi oknum yang terbukti membekingi PETI.
”Seragam yang Anda kenakan adalah mandat negara, bukan atribut untuk mengawal mafia emas. Pilih setia pada sumpah jabatan atau angkat kaki dari korps dengan cara tidak hormat,” tegas narasi yang kini menguat di kalangan aktivis sosial dan media advokasi.
Menagih Janji Penegakan Hukum
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pimpinan daerah dan petinggi institusi di Kabupaten Bungo. Integritas Bhabinkamtibmas dan Babinsa dipertaruhkan. Jika alat berat masih terus meraung merusak sungai dan lingkungan, maka publik patut bertanya: Siapa yang sebenarnya berdiri di belakang mereka?
Sudah saatnya oknum-oknum pengkhianat negara ini dibersihkan. Sebab, APH hadir untuk membina desa menuju kemandirian, bukan membina alat berat menuju kerusakan alam yang permanen.
TIM BIDIKNEWS INDONESIA
