BIDIKNEWS INDONESIA // Opini & Investigasi //Muara Bungo;17-03-2026 – Era digitalisasi seharusnya menjadi jembatan akselerasi bagi aspirasi masyarakat. Namun, di tangan oknum pejabat yang masih memelihara mentalitas “Feodal”, teknologi canggih hanya berakhir sebagai aksesori saku tanpa fungsi.
Fenomena pengabaian komunikasi digital (WhatsApp) oleh pemegang kebijakan di Kabupaten Bungo kini mencuatkan tanya besar: Masihkah rakyat menjadi “Tuan” di negeri ini?
“Pelayan yang Merasa Menjadi Raja”
Secara konstitusional, setiap tetes gaji yang dinikmati ASN, TNI, maupun POLRI bersumber dari pajak rakyat. Istilah “Abdi Negara” bukanlah gelar kehormatan kosong, melainkan sumpah untuk melayani. Namun ironisnya, ketika rakyat melalui lembaga kontrol sosial mencoba membangun komunikasi, mereka justru membentur “dinding bisu” birokrasi.
Fakta pahit ini dirasakan langsung oleh Eka Larka, Koordinator Wilayah (Korwil) DPP Ormas BIDIK. Pesan santun yang dilayangkan kepada Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Yudi, dan Kapolres Bungo, AKBP Zamri, yang belum lama menjabat, justru berakhir tanpa respon.
Kekecewaan di Balik “Centang Dua”
Eka Larka menyatakan kekecewaannya atas sikap dingin kedua pucuk pimpinan Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut. Padahal, pesan tersebut merupakan bentuk etika organisasi untuk meminta petunjuk waktu beraudiensi.
”Kami berkirim pesan WhatsApp hanya bertujuan meminta izin dan petunjuk waktu beliau guna menjalin silaturahmi serta koordinasi yang baik. Ini demi menjaga hubungan kemitraan yang sudah terjalin bertahun tahun antara Ormas BIDIK dengan Kodim 0416/Bute maupun Polres Bungo. Namun baru kali ini kami merasakan sikap yang ‘lain’, seperti ada tembok dingin di pucuk pimpinan wilayah hukum Bungo,” ujar Eka Larka dengan nada kecewa.
Lanjut Eka, “Kami sengaja bersurat secara personal lewat pesan WhatsApp pribadi beliau untuk memperkenalkan diri secara singkat dan memohon izin menghadap. Namun hingga hari ini, ucapan salam dan permohonan kami tidak dijawab sama sekali. Ini bukan sekadar soal kesibukan, tapi indikasi kuat adanya arogansi jabatan.”
SOP Digital: Transformasi atau Sekadar Formalitas?
Era Digitalisasi 5.0 yang digembor-gemborkan pemerintah pusat seolah menjadi lelucon di daerah. Standard Operating Procedure (SOP) yang seharusnya mempermudah akses informasi, justru sering dijadikan tameng untuk menghindar.
Jika dalih “WhatsApp bukan saluran resmi” terus digunakan untuk bungkam, maka birokrasi di Bungo sedang mengalami kemunduran mental yang akut.
Pesan untuk Pemegang Kebijakan: Jangan Main Api dengan Diammu!
Diamnya seorang pejabat publik terhadap pertanyaan masyarakat atau lembaga kontrol sosial (ORMAS/PERS) adalah indikator awal dari kegagalan kepemimpinan. Rakyat yang hari ini diam memperhatikan pesannya diabaikan, adalah rakyat yang sama yang sedang mencatat rapor merah ketidakpuasan.
Strategi “Tuan” Merebut Haknya
Kepada seluruh lapisan masyarakat dan pegiat kontrol sosial, jangan biarkan diri kita dikerdilkan oleh sikap diam para pelayan negara. Jika komunikasi digital diabaikan, saatnya kita menggunakan instrumen yang lebih keras:
• Surat Resmi Berkop Lembaga: Memaksa mereka masuk ke dalam sistem administrasi yang tidak bisa dihindari secara hukum.
• Laporan ke Ombudsman: Diamnya pejabat terhadap pengaduan atau komunikasi resmi adalah bentuk nyata Maladministrasi.
• Audit Responsivitas: Publik akan terus memantau pejabat mana yang “pintar bersandiwara di media” tapi “bisu saat dihubungi rakyat”.
Pejabat yang tidak responsif di era digital adalah beban bagi kemajuan daerah. Jika tidak siap menjadi pelayan yang sedia setiap saat, jangan pernah bermimpi duduk di kursi yang dibayar oleh keringat rakyat!
(Tim Liputan BNP)
