BIDIKNEWS INDONESIA // KABAR LINTAS DAERAH KABUPATEN BUNGO, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Di bawah komando Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., korps berseragam cokelat ini membuktikan bahwa setiap aspirasi dan laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat bukan sekadar catatan, melainkan instruksi operasi yang ditindaklanjuti dengan tindakan nyata.
Komitmen Tanpa Kompromi: Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba, AKP Panji Lazuardi, SH., MH, menegaskan bahwa Polri hadir sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai narkoba di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
”Kami memegang teguh komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami untuk segera ditindaklanjuti secara cepat, tegas, dan terukur,” ujar AKP Panji pada Sabtu (23/05/2026).
Kronologi Pengungkapan dan Tindakan Lapangan
Berdasarkan aduan resmi warga Pasar Lubuk Landai yang diterima pada 11 Mei 2026 terkait maraknya transaksi barang haram, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya:
• 11-17 Mei 2026: Serangkaian penyelidikan dan pengejaran dilakukan secara intensif.
• 18 Mei 2026: Petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti melalui pengembangan kasus yang presisi.
Transparansi Insiden di Jembatan Lubuk Landai
Dalam upaya penegakan hukum di area jembatan Lubuk Landai, AKP Panji menjelaskan adanya insiden saat terduga pelaku mencoba melawan hukum dengan melarikan diri dari sergapan petugas.
”Saat akan diamankan, terduga pelaku nekat kabur dengan cara terjun ke sungai.
Tim di lapangan telah berupaya maksimal, namun pelaku memilih tindakan berisiko tinggi tersebut untuk menghindari petugas,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis pasca-penemuan jasad pelaku:
• Penyebab Kematian: Pelaku dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam saat mencoba melarikan diri.
• Hasil Pemeriksaan Puskesmas: Tidak ditemukan luka tembak atau tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah. Kondisi jenazah menunjukkan tanda pembusukan alami sesuai durasi waktu di dalam air.
• Indikasi Medis: Diduga kuat pelaku berada di bawah pengaruh konsumsi narkotika (sabu) sebelum melakukan aksi nekat terjun ke sungai, yang memperburuk kondisinya saat berenang.
Keberhasilan Polres Bungo dalam merespons laporan ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara masyarakat dan kepolisian. Pihak Polres Bungo mengimbau warga agar tetap proaktif memberikan informasi demi mewujudkan wilayah yang bersih dari pengaruh narkoba (Bersinar).
Polres Bungo memastikan keamanan identitas setiap pelapor dan menjamin bahwa setiap jengkal wilayah hukumnya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
[ BIDIKNEWS INDONESIA ]
