BIDIKNEWS INDONESIA // KABAR LINTAS DAERAH KABUPATEN BUNGO, JAMBI; 24 Mei 2026– Di tengah kerja keras aparat kepolisian membasmi virus narkotika yang merusak masa depan generasi muda, muncul suara-suara sumbang yang justru seolah menjadi “tameng” bagi para perusak bangsa.
Tewasnya seorang bandar narkoba di Kabupaten Bungo saat mencoba melarikan diri ke sungai deras kini justru dipolitisasi oleh pihak tertentu untuk menyudutkan institusi Polri.
Publik patut bertanya: Di mana empati para pemrotes ini saat ribuan anak muda hancur masa depannya akibat sabu yang diedarkan para bandar?
Sangat disayangkan, ketika petugas Satresnarkoba bertaruh nyawa menceburkan diri ke sungai yang dalam dan deras demi menangkap pelaku, yang dicari justru celah kesalahan petugas. Tindakan tegas yang diambil polisi bukanlah tanpa dasar, melainkan langkah terakhir (last resort) karena tersangka mengabaikan tembakan peringatan dan memilih risiko maut dengan terjun ke arus sungai demi menghindari tanggung jawab hukum.
Sesuai dengan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009, petugas dilindungi oleh undang-undang untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Jika prosedur sudah dijalankan dan pelaku tetap melawan, maka segala risiko yang timbul adalah konsekuensi logis dari tindakan pelaku itu sendiri.
Mempertanyakan Motivasi “Pembelaan”
Masyarakat harus jeli melihat fenomena ini. Mengapa saat bandar narkoba ditindak tegas, mendadak muncul pihak-pihak yang berbicara atas nama HAM, namun bungkam saat narkoba merajalela di desa-desa?
• Apakah mereka lebih peduli pada nyawa pengedar daripada masa depan jutaan anak bangsa?
• Apakah ada kepentingan tertentu yang merasa terusik dengan bersihnya wilayah Bungo dari peredaran narkotika?
Tindakan tegas Polres Bungo adalah manifestasi nyata dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas narkoba secara total. Polisi tidak boleh mundur sejengkal pun hanya karena intimidasi opini dari pihak-pihak yang tidak paham beratnya medan perjuangan di lapangan.
”Petugas sudah menunjukkan itikad kemanusiaan dengan ikut mencebur ke sungai untuk menyelamatkan tersangka yang hanyut. Namun arus alam berkata lain.
Menyalahkan petugas atas kejadian ini sama saja dengan melemahkan mental penegak hukum kita dalam memerangi bandar,” ungkap salah satu praktisi hukum
Kita tidak boleh membiarkan opini publik digiring untuk bersimpati pada pelaku kriminal. Bandar narkoba bukan korban; mereka adalah pemangsa yang menghancurkan keluarga dan masa depan negara.
Sudah saatnya kita berdiri tegak di belakang kepolisian untuk memastikan tidak ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
[ BIDIKNEWS INDONESIA ]
