BIDIKNEWS INDONESIA // KABAR LINTAS DAERAH KUAMANG KUNING – KABUPATEN BUNGO – Dalam upaya menjaga kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Persatuan Sound System Kuamang Kuning (PSK) menggelar agenda silaturahmi dan koordinasi bersama Kapolsek Pelepat Ilir pada Sabtu malam (16/05/2026). Pertemuan ini melahirkan kesepakatan krusial terkait standarisasi jadwal operasional hiburan pada acara hajatan warga.

​Sinergi Pengusaha dan Kepolisian
​Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus inti PSK, yakni Ketua PSK, Mas Khotim, dan Wakil Ketua, Mas Min, serta puluhan owner pengusaha jasa sewa sound system dan lighting di wilayah Kuamang Kuning.

​Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Haspenri Cibro, SH., MH, menegaskan bahwa secara regulasi formal, Kepolisian memberikan izin keramaian mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Adapun operasional di luar jam tersebut menjadi tanggung jawab penuh ahli hajat, namun tetap dalam pengawasan ketat. Terkait aspirasi para pengusaha yang mengharapkan legalitas tambahan waktu hingga pukul 23.00 WIB, Kapolsek memberikan solusi melalui jalur koordinasi lintas sektoral.

​”Jika Ketua Forum Rio, Persatuan Desa, dan pihak Kecamatan sepakat memberikan izin tambahan waktu, maka Polsek akan turut mendukung selama aturan yang disepakati dipatuhi bersama,” jelas AKP Haspenri.

​Dukungan Legislatif: Owner Sound Sebagai Ujung Tombak. Anggota DPRD Kabupaten Bungo Fraksi Partai Demokrat, Slamet Riyadi yang hadir di lokasi memberikan apresiasi atas inisiatif PSK. Beliau menekankan bahwa peran puluhan owner yang hadir malam itu sangat vital dalam menjaga ketertiban.

​”Kuncinya adalah kekompakan para owner. Bapak Khotim, Mas Min, dan seluruh rekan-rekan pengusaha harus satu suara. Sampaikan secara tegas kepada penyewa jasa sejak awal mengenai batasan jam ini. Jika 24 pengusaha yang hadir malam ini kompak, maka ketertiban di Kabupaten Bungo akan terjaga,” ungkap Slamet.

​Komitmen PSK: Satu Komando untuk Ketertiban

Menanggapi arahan tersebut, Khotim selaku Ketua PSK didampingi Mas Min menyatakan bahwa paguyuban PSK berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan yang telah disepakati. Baginya, kekompakan antar pengusaha adalah harga mati agar tidak terjadi persaingan tidak sehat maupun pelanggaran hukum.

​”Malam ini kami menyatakan kompak. PSK siap menjadi pelopor bagi pengusaha sound system lainnya di Kabupaten Bungo. Kami ingin usaha tetap jalan, namun aturan dan kenyamanan masyarakat tetap yang utama,” pungkas Khotim di hadapan puluhan anggota PSK.

​Langkah kooperatif ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi wilayah lain, bahwa sinergi antara pelaku usaha jasa hiburan, legislatif, dan aparat kepolisian dapat menciptakan iklim kemasyarakatan yang harmonis dan kondusif.

Korespondensi: Humas Persatuan Sound System Kuamang Kuning (PSK)

[ BIDIKNEWS INDONESIA ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *