BIDIKNEWS-INDONESIA, Lintas Daerah, BENGKULU UTARA – Puskesmas Kerkap Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, membantah kelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025.

Bantahan ini diketahui setelah Organisasi Kemasyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Indonesia Pemantau dan Tindak Pidana Korupsi (Bidik) Provinsi Bengkulu, melayangkan surat klarifikasi atas adanya asumsi penyalahgunaan realisasi dana tersebut yang dikelola oleh pihak puskesmas setempat.

Dugaan ini berdasar setelah Ketua Ormas Bidik Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto, belum lama ini mengunjungi Puskesmas Kerkap untuk meminta informasi dan klarifikasi secara langsung kepada Kepala Puskesmas (Kapus) Kerkap.Namun sayangnya, upaya itu tidak membuahkan hasil dan bahkan Kapus menghindar hingga terkesan menghalangi kerja Ormas Bidik dalam melakukan pengawasan realisasi dari kucuran anggaran negara tersebut.

Adapun poin-poin yang dipertanyakan Ormas Bidik dari pengelolaan dana BOK tahun 2025 sebesar Rp760.000.000 yakni.Belanja operasional yang kegunaanya berkisar 60-70 persen dari jumlah dana lebih kurang Rp456.000.000 dari total dana BOK. Itu digunakan untuk biaya operasional puskesmas, seperti biaya listrik, air, telpon, biaya pemeliharaan gedung, peralatan dan biaya transportasi serta akomondasi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2024 mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Tahun Anggaran 2025, sekala prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Sementara surat klarifikasi terkait realisasi kegunaan dana ratusan juta yang disampaikan langsung oleh Ketua Ormas Bidik Provinsi Bengkulu, itu dijawab langsung oleh Kepala Puskesmas Kerkap, Siswanto, SKM, secara pribadi. “Assalamualaikum…selamat sore izin menjawab terkait surat No:015/S.Klf/DPD/ORMASBIDIK/BKL/II/2026. Poin 1 : berdasarkan isi surat tersebut tidak benar. Poin 2 : isi surat tersebut juga tidak benar. Point 3 : belanja pegawai tidak adaPoint 4 : isi surat tersebut juga tidak benar. Demikian jawaban dari kami, terimakasih 🙏🙏,” tulis Kepala Puskesmas Kerkap, Siswanto melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 18 Februari 2025.

Mendapati jawaban melalui pesan singkat WhatsApp tersebut, Ketua Ormas Bidik Provinsi Bengkulu, Zamhori Haryanto menilai kurangnya etika sebagai seorang pejabat tinggi tingkat puskesmas. “Jawaban Kepala Puskesmas Kerkap melalui pesan singkat lewat WhatsApp prihal angaran BOK tahun 2025 itu menyesatkan anak bangsa.

Sebagai kepala pukesmas seharusnya memberi contoh yang baik dalam suatu permasalahan, serta bisa memberikan klarifikasi yang jelas, akurat agar bisa dipahami publik,” ungkap Zamhori.Mengingat pentingnya keterbukaan publik, Zamhori menegaskan akan membawa persoalan ini ke dinas terkait di kabupaten dan akan segera melakukan koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).”Tentu ini segera akan saya tindaklanjuti ke Dinas Kesehatan Bengkulu Utara dan APH. Apa benar dalam pengelolaan uang yang dikelola pihak Puskesmas Kerkap sudah bersih,” tegasnya.

BNP.Red-004

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *