BIDIKNEWS INDONESIA // KABAR BUNGO – Tim investigasi Bidiknews Indonesia mengungkap fenomena mengejutkan yang mencederai dunia pendidikan di Kabupaten Bungo, yang kini dijuluki sebagai praktik “Industri Boneka” (Dummy Industry).
Sebuah modus operandi manipulasi ditemukan di mana sebuah Bok Kontainer yang sejatinya beroperasi sebagai toko distro pakaian, secara “ajaib” berganti wajah menjadi toko ponsel sesaat sebelum musim Praktik Kerja Lapangan (PKL) siswa tiba.
Perubahan drastis ini terindikasi kuat hanya sebagai sandiwara untuk memenuhi persyaratan administratif semata.
Penelusuran mendalam di lapangan menunjukkan kejanggalan yang nyata. Etalase toko yang biasanya memajang pakaian trendi, mendadak diisi dengan tumpukan kotak ponsel kosong (dummy) dan beberapa unit ponsel bekas yang diletakkan hanya sebagai formalitas belaka.
Ironisnya, sandiwara ini hanya bertahan seumur jagung. Tepat setelah sertifikat magang siswa ditandatangani oleh pemilik toko, “toko ponsel” dadakan tersebut kembali beroperasi penuh sebagai toko baju seperti sedia kala.
Praktik culas ini diduga kuat merupakan modus manipulasi data publik demi kepentingan materiil oknum-oknum tertentu.
Berdasarkan investigasi, latar belakang praktik ini berakar pada kebutuhan pihak sekolah untuk menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak industri agar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dapat dicairkan.
Dalam skema ini, diduga terjadi kesepakatan terselubung:
• Pemilik Toko: Diduga menerima sejumlah “uang koordinasi” sebagai imbalan penyediaan tempat magang fiktif.
• Oknum Sekolah: Dapat melengkapi administrasi dan mencairkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) monitoring yang bersifat fiktif, seolah-olah kegiatan PKL berjalan sesuai aturan di industri yang relevan.
Dampak dari praktik “Industri Boneka” ini dinilai sangat fatal. Negara telah menggelontorkan anggaran yang besar untuk mencetak tenaga kerja muda yang terampil dan siap pakai. Namun, akibat manipulasi ini, para siswa justru hanya mendapatkan “ilmu semu” dan pengalaman yang tidak relevan dengan bidang keahlian mereka.
Ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan sebuah bentuk pembodohan sistematis terhadap generasi muda. Masa depan siswa dikorbankan demi kelancaran pencairan anggaran dan keuntungan pribadi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kasus ini memerlukan perhatian serius dari dinas pendidikan terkait dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas tatanan praktik lancung ini.
(Tim BNP)
