BIDIKNEWS-INDONESIA Liputan-Khusus Bandung Barat Pembangunan SPPG di wilayahi Desa Batujajar Barat Rw 16 Rt 03 kecamatan Batujajar, memang menuai kritik dari warga setempat karena kurangnya komunikasi dan transparansi kepada warga setempat padahal pembangunannya sudah sampai 90 persen

Tokoh pemuda, Saepul Muhammad Ramdan, menyatakan bahwa sejak awal pembangunan tidak ada sosialisasi atau konfirmasi resmi kepada pengurus RT dan RW. Bahkan, ketika warga meminta kejelasan, informasi yang didapat tidak memadai.

Saepul mempertanyakan terkait legalitas perizinan pembangunan SPPG dan khawatir jika tidak segera diperjelas, kondisi ini dapat menjadi preseden buruk bagi lingkungan sekitar. Ia menekankan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, dan menghormati masyarakat setempat

“Pihak Rt dan RW pun sudah berupaya melakukan konfirmasi namun sangat disayangkan orang yang dipercaya di lokasi pun tidak mengetahui Nama yayasan maupun mitra yang bertanggung jawab yang kami dengar hanya disebut milik salah seorang Jenderal” Ungkapnya

Warga juga menyampaikan beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh pengelola SPPG, seperti izin resmi, melibatkan tenaga kerja lokal, pengelolaan limbah yang baik, dan penggunaan produk UMKM lokal.

Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola proyek terkait status perizinan dan identitas yayasan yang menaungi pembangunan SPPG. (red)

BNP-Red-020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *