BIDIKNEWS – INDONESIA // Liputan Khusus BIDIK TIPIKOR – Tabir gelap dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran perpisahan di SMAN 2 Bungo perlahan mulai tersingkap. Pada Rabu, 11 Maret 2026, Tim Investigasi Bidiknews Indonesia mendatangi sekolah tersebut untuk meminta klarifikasi terkait kutipan fantastis sebesar Rp250.000,- per siswa. Namun, apa yang ditemukan di lapangan justru memperkuat dugaan adanya praktik “permainan kotor” di balik meja pendidikan.
Kehadiran awak media disambut baik oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Bungo. Namun, sambutan tersebut hanya bertahan sekejap. Dengan dalih ada urusan mendesak di luar, sang Kepsek seolah “melarikan diri” dari tanggung jawab klarifikasi dan melempar bola panas kepada Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek).
Di dalam ruang wawancara, suasana berubah tegang. Saat dikonfirmasi mengenai uang puluhan juta rupiah hasil kutipan siswa, Wakepsek justru melempar tanggung jawab kepada murid.
“Uang itu anak-anak murid itulah yang memegang dan mengumpulkannya,” dalih Wakepsek dengan raut wajah resah.
Ketegangan memuncak saat Wakepsek mencoba memanggil guru panitia dan siswi bendahara melalui sambungan telepon. Anehnya, oknum guru dan bendahara tersebut enggan menampakkan batang hidungnya ke hadapan media. Fenomena “kucing-kucingan” ini memunculkan pertanyaan besar: Jika memang bersih, mengapa harus menghindar?
Fakta Terbalik: Wali Murid vs Alibi Sekolah
Alibi Wakepsek yang menyebut iuran tersebut murni inisiatif siswa sangat berbeda jauh dengan pengakuan para wali murid. Kepada awak media, yang menyatakan bahwa uang tersebut disetor langsung ke wali kelas masing masing, dan yang belum bayar ditagih langsung oleh wali kelas tersebut bukan oleh siswa.
Kebohongan pihak sekolah semakin terkuak saat awak media menanyakan keterlibatan Komite Sekolah. Wakepsek sempat bungkam saat ditanya siapa bendahara komite, bahkan mencoba mengalihkan pembicaraan. Saat dikonfirmasi awak media langsung via telepon, dihadapan Wakepsek pihak Pengurus Komite Sekolah SMAN 2 BUNGO, memberikan pengakuan mengejutkan: “Kami tidak tahu sama sekali dan tidak pernah dilibatkan dalam urusan iuran perpisahan tersebut!”
Amplop Putih Ditolak Mentah-Mentah: Harga Diri Jurnalisme Bidiknews
Di penghujung investigasi, sebuah insiden memalukan terjadi. Pihak sekolah melalui Wakepsek mencoba menyodorkan sebuah amplop putih yang diklaim sebagai “titipan Bapak Kepsek”.
Dengan tegas dan bermartabat, awak media Bidiknews menolak upaya suap tersebut.
“Maaf Pak, kami tidak mau Bapak salah menilai kami. Yang kami inginkan hanya satu: Kembalikan uang seluruh murid yang sudah dikutip! Itu saja. Mohon maaf lahir dan batin ya Pak,” tutur awak media sambil meninggalkan lokasi.
Menuju Meja Hijau: Laporan Resmi ke Kejaksaan Negeri Bungo
Tak butuh waktu lama, bermodalkan bukti fakta lapangan yang kuat, Tim Investigasi Bidiknews langsung bergerak menuju Kejaksaan Negeri Muara Bungo. Laporan resmi (Dumas) telah disiapkan atas dugaan pelanggaran SOP Kedinasan dan pelanggaran berat terhadap Peraturan Menteri Pendidikan.
”Pihak sekolah telah mengangkangi aturan. Alibi ‘inisiatif siswa’ hanyalah tameng usang untuk melegalkan pungutan liar. Kami akan kawal laporan ini hingga ke meja hijau demi keadilan wali murid yang tercekik!” tegas awak media Bidiknews Indonesia.
Siapa yang akan bertanggung jawab atas uang puluhan juta ini? Kejari Bungo kini memegang kunci jawaban. Apakah sejarah kelam, di tangkap nya exs kepsek SMAN 2 BUNGO tahun lalu atas sanksi tindak pidana korupsi kembali terulang?..
Nantikan kabar laporan Dumas Bidik selanjutnya,,!!
(BNP.Red-008)
